Sabtu, 16 Januari 2016

TUGAS SOFTSKILL (LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal Koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran Koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Melalui makalah ini, kami mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai Koperasi.Adapun informasi tersebut kami dapatkan dari kunjungan kami ke Koperasi Simpan Pinjam malangbong.
1.2  RUMUSAN MASALAH
A.    Apa yang dimaksud dengan Koperasi simpan pinjam Malangbong ?
B.     Apa yang terdapat dalam RAT 2014-2015 koperasi simpan pinjam malangbong ?
C.     Bagaimana Laporan RAT 2014-2015  Koperasi simpan pinjam malangbong ?

1.3  TUJUAN PENULISAN
Dapat memahami apa itu Koperasi S.Malangbong

1.4  METODE PENULISAN
A.    Mencari sumber data melalui internet
B.     Observasi langsung ke Koperasi simpan pinjam







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 latar belakang koperasi simpan pinjam Malangbong bersama
KoperasiMalangbong Bersama adalah koperasi yang berbasis dengan prinsip simpan pinjam.koperasi ini berada di daerah jl.perwira No 35.k,kota tasikmalaya.koperasi ini berdiri pada tahun 2003.berdirinya koperasi ini atas usulan Bpk.Drs.sudrajat.selaku RW disana.
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Berbicara tentang anggota, Koperasi memiliki anggota yang terdiri dari :
  • Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi,
  • Badan hukum koperasi, yaitu anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas dari anggota perorangan.
Koperasi memiliki fungsi dan peran, sebagaimana yang dijelaskan pada Undang Undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 yang berbunyi :
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Ø  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Ø  Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
ü  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
ü  Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
ü  Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
ü  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
ü  Kemandirian.
ü  Pendidikan perkoprasian.
ü  kerjasama antar koperasi
2.2 JENIS – JENIS KOPERASI
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan).Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
v  Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
v  Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya  menjual dan membeli barang konsumsi.
v  Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
v  Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
v  Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
2.3 SUMBER MODAL KOPERASI
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Ø  Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Ø  Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Ø  Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
Ø  Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Ø  Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
v  Anggota dan calon anggota
v  Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
v  Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
v  Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
v  Sumber lain yang sah
2.4 Sturuktur organisasi koperasi malambong bersama
PENGURUS
            Ketua              : Drs.Asep Saifullah
            sekretaris         : Mudani SE
            Bendahara       : Dita anggraini SE
            PENGAWAS
            Ketua              : Ir.Indra Wijaya
            Anggota          : Siti fatonah
            KEANGGOTAAN
            Anggota per 30  juni 2014      :30 orang
            Anggota keluar                       : 5 orang
            Anggota masuk                       : 5 rang
            Anggota per  30 juni 2015      : 30 orang
BADAN USAHA
            Usaha yang dilaksanakan KSP dengan volume sebesar Rp.548.989.000 piutang+Angsuran+jasa
PERMODALAN
·         Simpanan pokok         Rp.700.000
·         Simpanan wajib          Rp.98.540.000
·         Sukarela                      Rp.2.605.000
·         Harkop                        RP.22.250.000
·         Dana cadangan           Rp.33.512.997
·         Hutang jasa PUUK     Rp. –
·         Hibah                          Rp.1.700.000
·         Dana pendidikan        Rp.2.500.455
·         Dana social                 Rp.5.487.000
·         Shu                              Rp. 35.795.500
·         Dana resiko                 Rp. 6.843.000
·         Dana pengurus`           Rp.1.400.000
2.5 VISI MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam
membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas
Misi sebagai berikut :
a. Mengajak seluruh potensi yang ada dalam tubuh  khususnya dan masyarakat pada
umumnya agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad
baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b. Membantu anggota dalam mobilisasi permodalan dan keperluan hidup sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota.
c. Turut membantu pembangunan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
sehingga mewujudkan anggotanya sejahtera adil dan makmur sesuai UUD 1945.
d. Sebagai penyeimbang system perekonomian Indonesia dalam bentuk organisasi koperasi.
e. Memberikan kredit dengan jasa yang terjangkau dan pembagian SHU yang adil.










2.6  laporan keuangan koperasi simpan pinjam Malangbong Bersama Per 30 juni 2015

A.NERACA TAHUN 2015
NO
AKTIVA
JUMLAH
NO
PASIVA
JUMLAH
411
KAS
2.615.000
511
UTANG USAHA
6.073.900
413
SIMPANAN DI BANK
50.000.000
515
SIMAPANAN SUKARELA
21.571.559
420
DEPOSIT DI BPR KAS
5.565.327
521
DANA KEGIATAN PERGAWAI
2.113.993
424
PIUTANG TUNAI
252.334.500
534
DANA PENDIDIKAN
3.769.375
429
PIUTANG BARANG
61.485.00
537
DANA SOSIAL
20.086.924
460
AKUMULASI BANGUNAN DAN PERALATAN
(27.197.422)
551
SIMPANAN LUAR ANGGOTA
4.870.512

JUMLAH
389.113.913
556
TABUNGAN KHUSUS
24.320.200



567
SIMPANAN POKOK
9.470.000



577
SIMPANAN WAJIB
87.666.323



578
MODAL KERJA KANTIN
7.000.000



579
MODAL USAHA PEDAGANG KAKI LIMA
3.160.639



584
DONASI PEMDA KAB GARUT
17.000.000



587
DONASI SUMBANGAN
28.098.175



589
CADANGAN
18.873.700



611
SHU TAHUN BERJALAN
36.795.299




JUMLAH
389.113.913


B.LAPORAN LABA RUGI
PER 30 JUNI
NO
Keterangan
Jumlah
1
PENDAPATAN USAHA


Pendapatan unit usaha simpan pinjam


a.       Jasa piutang
80.721.978

b.      Jasa bunga dari bank
2.342.963

c.       Jasa bunga surat-surat berharga
21.524.925

d.      Jasa administrasi simpanan
32.986.777

e.       Jasa Operasional Lainnya
87.132.000

JUMLAH PENDAPATAN USAHA
241.271.827
II
BIAYA BIAYA
a.       Biaya Operasional
-Biaya Jasa Tabungan
-Biaya Jasa Simpanan
-Biaya Perolehan Dana Pinjaman
-Biaya Operasional Lain


6.653.887
28.902.287
40.928.352
62.312.333

Jumlah Biaya Operasional
135.635.167

b.      Biaya Operasional Lainnya
-Biaya umum pegawai
-Biaya umum kantor
-Biaya umum administrasi

25.012.342
14.923.771
24.534.111

Jumlah Beban Operasi Lain
63.618.224

JUMLAH BIAYA-BIAYA
199.253.391
III
LABA/RUGI USAHA (LABA)
42.018.436













C.PENDAPATAN SHU TAHUN 2015
            Dikeluarkan pada posisi sebagai berikut:
            Dana cadangan 10%                                       Rp.3.351.299
            Dana anggota  25%                                         Rp.18.518.000
            Dana social       10%                                       Rp.6.787.000
            Dana pengurus 15%                                        Rp.4.869.500
            Dana pendidikan 10%                                                Rp.5.360.000  +
                                                                                    Rp.36.795.299


D.RINCIAN PERHITUNGAN SHU 2015
BULAN JAN-JUNI
            Sisa hasil usaha dengan anggaran dasar perkoperasian sebagai berikut:
            Dana cadangan 10%                                       Rp.3.351.299
            Dana anggota  25%                                         Rp.18.518.000
            Dana social       10%                                       Rp.6.787.000
            Dana pengurus 15%                                        Rp.4.869.500
            Dana pendidikan 10%                                                Rp.5.360.000  +
                                                                                    Rp.36.795.299

            Rumus pembagian SHU
            Jasa wajib = S.pokok+S.wajib+S.sukarela+S.harkop *100%*dana anggota
                              S.pokok + S.wajib + S.sukarela + S.harkop+ jasa
=  700.000 +98.540.000 + 2.605.000 +22.250.000 * 100% * 18.518.000
                              700.000+98.540.000+2.605.000+22.250.000
                          = 18.518.000
            Jasa pinjaman =  pendapatan pinjaman *100%*Dana anggota
                                      S.pokok+S.wajib+S.sukarela+Sharkop+jasa
                                    = 6.162.569
            Total SHU    = j.wajib + J.pinjaman
                               = 18.518.000 + 6.162.569
                               = 24.680.569
            1.bpk Sukijan  =J.wajib = Rp.3.500.000 * 13% = 455.000
                                      J.pinjaman = Rp.1.100.000*13% = 143.000 +
                                                                                    598.000




E.SIMPANAN ANGGOTA
NO
NAMA ANGGOTA
SIMPANAN POKOK
SIMPANAN WAJIB
SIMPANAN SUKARELA
SIMPANAN HARKOP
JUMLAH SIMPANAN
JASA
1
Sodikin SE
20.000
1.312.000
30.000
300.000
1.712.000
1.029.300
2
Solihini.SE
20.000
1.662.000
25.000
300.000
2.007.000
1.111.111
3
Sri mulyani.SE.MSE
20.000
1.123.000
10.000
300.000
1.453.000
1.231.222
4
Ekotri utama.SE
20.000
2.234.000
65.000
300.000
2.654.000
1.012.000
5
Evi.SI
20.000
1.121.000
25.000
300.000
1.396.000
1.221.026
6
Mas’udS.pd
20.000
1.391.000
10.000
300.000
2.231.000
925.181
7
Tuti SH
20.000
1.361.000
55.000
300.000
1.661.000
1.918.000
8
Ilhamudin
20.000
1.411.000
25.000
380.000
1.812.000
801.000
9
Daniel
20.000
1.823.000
15.000
370.000
1.432.000
1.421.000
10
Yusuf
20.000
1.389.900
-
330.000
1.732.900
1.552.450
11
Cika
20.000
1.931.000
-
360.000
2.441.000
1.331.500
12
Abdianysah
20.000
1.221.983
16.000
340.000
1.716.983
858.498
13
Febiola
20.000
1.291.631
28.000
350.000
1.721.631
860.000
14
Fernandes
20.000
2.110.000
45.000
350.000
2.623.000
1.113.000
15
Agung
20.000
2.276.000
25.000
390.000
2.735.000
1.112.000
16
Ahmad zikri
20.000
1.065.000
22.122
340.000
1.415.122
1.332.000
17
Ahmad sultoni
20.000
2.111.311
60.000
365.000
2.445.311
1.341.000
18
Iswana
20.000
2.210.112
41.000
310.000
2.178.112
982.000
19
Tarmudin
20.000
1.423.323
35.000
225.000
1.645.323
972.526
20
Tri astute
20.000
1.219.039
20.000
200.000
1.495.039
1.117.000
21
Kusnaidi
20.000
1.411.028
22.000
215.000
1.663.028
712.000
22
Suwarno
20.000
1.931.092
29.000
225.000
1.5128.092
524.028
23
Atepsofyan
20.000
1.653.931
49.000
300.000
1.925.931
927.273
24
Windy
20.000
2.109.000
-
345.000
2.352.000
1.245.357
25
Ahmad soleh
20.000
2.112.311
-
330.000
2.468.311
1.231.000
26
Ahmad kuncoro
20.000
1.721.921
24.500
310.000
2.167.313
982.111
27
Jumadi
20.000
2.110.000
23.000
345.000
2.435.000
812.911
28
Juwita
20.000
1.281.288
22.500
300.000
1.543.788
1.241.292
29
Guritno
20.000
2.133.000
-
300.000
2.453.000
2.113.000
30
Wulan
20.000
2.013.222
-
350.000
2.354.000
1.723.000

Jumlah
600.000
45.917.721
726.122
12.875.000
47.725.826
24.817.221





F.PEMBAGIAN SHU
NO
NAMA ANGGOTA
JASA WAJIB
JASA SIMPANAN
SHU
1
Sodikin SE
413.000
1.212.000
1.615.000
2
Solihin i.SE
440.000
1.562.000
1.927.000
3
Sri mulyani .SE.MSE
420.000
1.923.000
2.343.000
4
Eko tri utama.SE
420.000
2.434.000
2.874.000
5
Evi .SI
350.000
1.521.000
1.871.000
6
Mas’ud S.pd
390.000
1.391.000
1.781.000
7
Tuti SH
450.000
1.661.000
2.152.000
8
Ilhamudin
440.000
1.111.000
1.551.000
9
Daniel
415.000
1.323.000
1.733.000
10
Yusuf
400.000
1.229.900
1.629.900
11
Cika
400.000
1.101.000
1.501.000
12
Abdianysah
420.000
1.001.983
1.421.983
13
Febiola
400.000
1.131.631
1.531.631
14
Fernandes
350.000
1.710.000
2.160.000
15
Agung
380.000
2.000.000
2.380.000
16
Ahmad zikri
390.000
1.065.000
1.425.000
17
Ahmad sultoni
395.000
2.111.311
2.525.311
18
Iswana
380.000
2.210.112
2.590.112
19
Tarmudin
390.000
1.423.323
1.813.323
20
Tri astute
400.000
1.219.039
1.619.039
21
Kusnaidi
350.000
1.411.028
1.761.092
22
Suwarno
410.000
1.931.092
2.526.092
23
Atep sofyan
405.000
1.653.931
2.053.931
24
Windy
410.000
2.109.000
2.519.000
25
Ahmad soleh
420.000
2.113.311
2.533.311
26
Ahmad kuncoro
430.000
1.721.921
2.151.921
27
Jumadi
450.000
2.110.000
2.556.000
28
Juwita
435.000
1.281.288
1.686.288
29
Guritno
411.000
2.561.000
2.972.000
30
Wulan
412.000
2.013.222
2.425.222

Jumlah
12.624.000
48.196.521
49.725.772








BAB III


PENUTUP

3.1 Kritik saran

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadipokok bahasan dalam makalah ini, tentu nya masih ba nyak kekurangan dan kelemahan nya, kerena terbatas nya pengetahuan dan kurang nya rujukan atau referensi yang ada hubungan nya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang cermat dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurna nya makalah ini dan dan penulisan makalah dikesempatan – kesempatan berikut nya.

Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khusus nya juga para pembaca  pada umum nya.














REFERENSI :

KOPERASI MALANGBONG,KAB.GARUT







1 komentar:

  1. Informasi yang sangat berguna sekali, terima kasih atas sharingnya, semoga ilmunya berkah :)
    sekedar menambahkan, untuk lebih mudah mengelola koperasi, terutama koperasi karyawan dengan sistem potong gaji, laporan keuangan neraca dan laba rugi otomatis, laporan potongan gaji otomatis, dan perhitungan SHU per anggota otomatis, silakan klik Cara Mudah Mengelola Koperasi Karyawan
    Terima kasih

    BalasHapus