Etika Dan Kode Etik Menulis Di Media
ABSTRAKSI
Chandra
Hendri .W. ,1EB36,22214325
Tugas
Softskill. Jurusan Akutansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014
Kata
kunci : Etika, Kode Etik, Media
Sebagai makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan pendapat
atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau lain-lain. Fasilitator dari
pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media saat ini sudah lebih maju,
yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang akan lebih mudah
menyampaikan pemikiran melalui internet, baik melalui blog, media sosial yang
sangat banyak, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan, manusia dihadapkan
kepada norma-norma atau perilaku yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang
disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai etika dan kode etik, melihat
dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing lagi, seseorang pasti mempunyai
etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang diperlukan jika kita ingin
dihargai oleh orang lain
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pada umumnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak
akan terlepas dari manusia lainnya, cara inilah yang disebut sosialisasi.
Sebagai makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran
mereka kedalam sebuah tulisan atau lain-lain. Fasilitator dari pendapat
tersebut biasa disebut dengan media. Media saat ini sudah lebih maju, yaitu
dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang akan lebih mudah menyampaikan
pendapat dan pemikiran mereka melalui internet, baik melalui blog, media sosial
yg sangat banyak saat ini, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan
pendapatnya itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma atau perilaku yang tidak
boleh dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai
etika dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing
lagi, seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang
diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain. Jika tidak mempunyai
etika, seseorang tidak akan dihargai oleh orang-orang disekelilingnya atau
mungkin bisa termasuk tindak pidana jika merugikan seseorang. Oleh karena itu,
etika dan kode etik sangatlah penting bagi kehidupan sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
Saat ini
banyak sekali media social yang dapat mempermudah seseorang bebas menyampaikan
pendapat dan pemikiran mereka, sehingga untuk tidak ada pihak yang dirugikan
atas penyalahgunaan pendapat itu. Peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimana etika
dan kode etik menulis di media apa saja yang berlaku saat ini
1.3 Batasan Masalah
Pada penelitian ini peneliti hanya membatasi kepada ruang lingkup
penulisan pada media social yang banyak beredar pada saat ini, khususnya yaitu
blog.
1.4
Tujuan Penelitian
Tujuan dari makalah ini adalah menjelaskan tentang tata cara atau
norma-norma yang berlaku pada masyarakat saat ini, mengenai penyampaian
pendapat dan pemikiran mereka melalui media apapun. Karena pada saat ini, semua
orang bebas menyampaikan pemikiran mereka ke dunia luas tanpa ada yang
membatasi tanpa kecuali dirinya sendiri. Jadi, tanpa norma-norma ini mereka
tidak akan seenaknya saja menyalurkan pendapat dan pemikiran mereka yang
mungkin tanpa mereka tahu, bahwa pernyataannya tersebut akan merugikan orang
lain.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti,
yaitu sebagai berikut :
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu
dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat
bahkan dalam berprofesi sekalipun.
Kumpulan
azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Nilai
yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari
asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata
diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang
menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang
Etika
juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh
Profesor Robert Salomon yaitu :
Etika
merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika
adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai
individu atau pribadi yang beretika.
Etika
merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan
serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang
beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan
pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan
pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.
2.1 Etika Dalam Menulis
Menulis juga perlu menggunakan etika. Janganlah menulis sesuatu yang dapat menyinggung suatu pihak, yang menyebabkan pihak tersebut merasa sakit hati, atau dapat menimbulkan SARA. Pilah-pilihlah kata-kata yang bijak dan tidak menyinggung perasaan orang / pihak lain. Rangkailah kata-kata yang membuat artikel yang ada didalam blog menjadi lebih menarik dan atraktif. Berilah beberapa warna-warna dalam tulisan yang ada diblog, yang dianggap penting untuk dibaca. Janganlah memasukkan kata-kata (kalimat) atau konten yang menyangkut sex, atau konten porno atau konten yang tidak seharusnya. Dan karena artikel kita, dapat dibuka/dibaca secara luas, hati-hatilah dalam menyebutkan nama brand, nama instansi, nama perusahaan, alamat, ataupun gelar seseorang, jangan sampai menyebabkan masalah kedepannya.
2.3
Kode Etik
Kode etik adalah pola aturan, tata cara, pedoman etis yang
ada dalam berperilaku di saat melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dalam
kaitannya dengan profesi sebagai penulis blog atau sering kita sebut sebagai
bloger, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart
kegiatan tulis menulis didalam blog. Kode etik selain dijadikan standart
aktvitas bloger, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman atau pembimbing
dalam menulis blog. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai
akan pola, ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak
menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi serta hukuman yang telah
ada.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metode yang digunakan peneliti untuk penelitian ini, dengan
mengumpulkan sumber-sumber terpercaya melalui buku, internet, dan pendapat
peneliti untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah. Penelitian ini menggunakan
data sekunder, dengan arti bahwa data penelitian ini didapat melalui
sumber-sumber atau referensi dari penelitian- penelitian sebelumnya.
BAB IV
PEMBAHASAN
Dizaman modern saat ini, informasi sangatlah mudah untuk
dicari. Mulai dari media cetak, media komunikasi, maupun media online.
Masyarakat saat ini lebih cenderung untuk mendapatkan informasi melalui media
online atau yang kita sebut internet. Internet memang sangat membantu untuk
saat ini, tetapi jika tidak dipergunakan dengan baik akan hanya bersifat
merugikan. Blog, mungkin kata itu merupakan suatu media yang sangat berguna
bagi seseorang yang ingin memberikan pendapatnya, dan bisa juga digunakan untuk
sebagai referensi seperti tugas dan lain-lain. Namun, seringkali dalam
penggunaannya, banyak masyarakat yang masih belum tahu atau mungkin disengaja
untuk melanggar etika dank ode etik penulisan yang hasrus dipatuhi. Padahal
dalam penulisan dimedia online dibutuhkan ketaatan dalam mematuhi kode etika
yang sudah ditetapkan. Etika di internet adalah sebuah aturan / norma-norma
yang berlaku pada sebuah penulisan yang berguna untuk ditaati dalam penulisan
sebuah artikel atau berita yang akan dimuat. Dan dalam etika dank ode etik
tersebut adalah :
- Menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan benar
Didalam
menulis sebuah artikel ataupun pendapat, baiknya gunakan bahasa yang sopan.
Internet dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, dan tentunya
tulisan tersebut juga akan dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat di seluruh
dunia. Jika tidak menggunakan bahasa yang baik, benar dan sopan, cara pandang
orang lain kepada penulis tentu akan berbeda dan mungkin akan berdampak
langsung kepada pribadi serta lingkungan penulis sendiri.
Contohnya saja dengan menyingkat
kata “kepada” menjadi “kpd”, hal itu tentu akan membuat seseorang yang membaca
tulisan tersebut akan kesulitan dan bingung untuk membacanya,
- Menggunakan huruf capital (capslock) seperlunya
Masksud
penulis dengan orang lain yang membaca tulisan artikel kita mungkin berbeda,
jadi hendaknya gunakanlah huruf besar seperlunya saja. Karena jika kita
menuliskan dengan menggunakan huruf capital secara dominan, kata yang tertulis
berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Gunakanlah dengan baik dan benar
secara komunikatif. Karena pembaca lebih tertarik untuk membaca suatu artikel
yan di tulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar akan memudahkan
pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah artikel yang disampaikan oleh
penulis.
- Menggunakan EYD yang sesuai
Selain
menggunakan bahasa yang baik dan sopan, penulisan sebuah artikel pun harus
menggunakan EYD yang sesuai. Karena penulisan dengan EYD yang benar akan
memudahkan setiap pembaca untuk mengerti inti dari sebuah artikel maupun
tulisan yang dimaksud. Dan juga dapat memberikan kesan yang postif terhadap
pribadi penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online akan digunakan
sebagai referensi bagi orang lain. Jadi, sebagus apapun isi tulisan yang
ditulis tetapi tidak memperhatikan EYD yang baik, tentu orang lain tidak akan
menjadikan tulisan kita tersebut sebagi referensinya.
- Mencantumkan sumber tulisan
Alangkah
lebih baiknya jika kita mengutip atau mengambil suatu artikel disebuah media
online, hendaknya mencantumkan nama atau sumber tulisan yang dikutip. Itu
merupakan hal penting dalam kode etik penulisan disebuah media yang harus
dipatuhi. Hali ini bertujuan untuk menghargai seseorang yang telah mencari
sumber berita tersebut, ataupun ide pemikirannya sendiri. Dan juga untuk
menghindari adanya cap “Plagiat” pada diri kita yang mengutipnya. Serta dapat
menandakab bahwa tulisan tersebut terbukti akan kebenarannya.
Yaitu dengan cara mencantumkan link
yang kita kutip tersebut, atau mungkin membuat link back terhadap situs yang
kita kutip tersebut. Jika tidak mencantumkan sumber tulisan tersebut, maka
sumber dapat menindaklanjuti pada proses hokum, karena merupakan pelanggaran
hak cipta.
- Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama)
Janganlah
menulis sebuah artikel ataupun pendapat yang mengandung unsur SARA. Yaitu
dengan memojokkan ras dari golongan tertentu. Karen hal tersebut dapat
menyinggung banyak pihak dan dapat dipidana hukumkan. Seperti yang tercantum
pada UU ITE Pasal 28 ayat (2) “ setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)”. Dapat dikenakan hukuman seperti
ditulis UU ITE Pasal 45 ayat (2) “ setiap orang yang memenuhi unsure
sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan
pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.
1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
- Tidak mengandung konten pornografi
Sebagai
generasi penerus bangsa, hendaknya kita menjadi seorang pemuda yang mempunyai
nilai-nilai moril yang tinggi. Ikut serta dalan penghapusan pornografi dalam
media online yang beredar. Dengan cara ini kita dapat mengurangi penyebaran
konten-konten pornografi dan dapat ikut serta membangun bangsa yang cerdas
tanpa konten tersebut.
- Saringlah berita yang ingin ditulis dan berhati- hatilah pada berita palsu
Semakin
banyak berita palsu yang beredar pada media online. Maka daripada itu, kita
harus menyaring dan berhati-hati untuk menuliskan berita tersebut di media
online. Sebelum meneruskan atau menulis ulang sebuah berita atau artikel, pastikanlah
terlebih dahulu bahwa berita dan tulisan tersebut merupakan data yang akurat
dan aktual. Jia informasi atau artikel yang anda tidaklah benar maka pembaca
atau orang-orang disekitar anda tidak akan memepercayai lagi informasi yang
anda tulis. Dikhawatirkan jika berita atau tulisan yang anada tulis tidak
aktual maka berita tersebut akan disalahgunakan oleh pihak- pihak tertentu yang
tidak bertanggung jawab, dan anda dapat dikenakan pidana hokum.
- Menggunakan inisial serta bukti yang otentik
Untuk
menuliskan suatu berita atau kejadian yang masih belum diketahui kebenarannya,
hendaknya menulis nama pelaku/ tersangka dengan menggunakan inisial. Serta
menyertakan bukti-bukti, tanggal, tempat, waktu kejadian dan foto-foto yang
terkait tentang kasus tersebut. Karena semua orang mendapatkan hak pribadinya
sendiri-sendiri (prifacy)
- Menuliskan kata kunci (keyword) yang teoat sesuai isi tulisan
Tuliskanlah
kata kunci (keyword) yang sesuai dengan isi atau tujuan tulisan kita. Agar
dapat menarik poembaca lain untuk mengunjungi ke blog kita lagi. Jika anda
menulis katra kunci atau (keyword) secara asal dan melenceng jauh dari isi
serta tujuan penulisan. Pembaca yang sedang mencari sebuah artikel akan kecewa
jika mendapati sebuah artikel yang bertolak belakang kata kunci yang tertulis
pada sebuah artikel tertentu.
- Menulis secara faktual
Tulislah
sebuah berita atau artikel secara factual dengan bukti, kejadian serta berita
yang sudah diketahui kebenarannnya. Janganlah mengurangi atau melebih-lebihkan
sebuah berita yang didapatkan hanya untuk menaiki rating kalian sebagai penulis
dimedia online seperti blog. Karena hal seperti itu dapat mengurangi tingkat
kepercayaan masyarakat menurun tentang isi blog kita.
BAB V
KESIMPULAN
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, mengenai kode etik yang diperoleh dari berbagai sumber.
Peneliti menyimpulkan bahwa sangat pentingnya etika dan kode etik yang berlaku
dalam menulis di media apapun dan harus dipatuhi. Kode etik ini bertujuan untuk
menghargai sesama penulisa lainnya maupun tidak merugikan pihak manapun. Dan
juga dapat membantu penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan memahami
aturan yang berlaku.
5.1
Saran
Patuhilah
peraturan yang sudah dibuat, tidak merugikan orang lain, dan tidak menyebarkan
berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://zainaliqbal01.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
http://worldalternativeenergy.wordpress.com/2012/10/30/kode-etik-dalam-menulis-blog/
http://erlitabebbyaprilianti.blogspot.com/2013/09/pentingnya-kode-etik-dalam-penulisan_28.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar